Skip to main content
Gamereactor Berita
Berita

Transaksi crypto-currency kini dipandang ilegal di Tiongkok

Akibatnya, nilai mata uang ini berkurang sebesar sekitar Rp28 juta.
Kieran Harris 28 September 2021

Sumber: BBC.

Crypto-currency seperti Bitcoin dan Ethereum kini secara resmi telah dicap ilegal di Tiongkok. Bank Rakyat Tiongkok baru-baru ini menyebarkan berita tersebut dan berkata bahwa ia "dengan serius membahayakan keamanan dari aset-aset orang." Mereka yang menggunakan crypto-currency di Tiongkok kini bisa dipidana karena melakukan tindak kriminal, tetapi belum diketahui seperti apa hukumannya.

Setelah pengumuman ini, nilai dari crypto-currency menurun tajam dan jatuh sebesar Rp28 juta. Hal ini karena Tiongkok merupakan sebuah pasar besar di industri crypto-currency, bahkan setelah ia dilarang di negara tersebut pada 2019. Apakah nilainya akan terus menurun? Mari kita tunggu.

Profil lengkap 2,399 artikel diterbitkan
Mengapa memercayai Gamereactor
23 Edisi Masing-masing dengan redaksi dan penilaiannya sendiri.
1998 Terbit sejak Dimiliki secara independen sepanjang waktu itu.
100% Dimainkan langsung Ditulis dari waktu bersama gamenya, bukan dari materi pers.
1–10 Skor jaringan Nilai setiap edisi, dirata-ratakan dan ditampilkan.