Indonesia
Gamereactor
berita

Seorang pria divonis mati setelah menyelundupkan Squid Game ke dalam Korea Utara

Sama sadisnya dengan serial yang bersangkutan.

HQ

Kehidupan di negeri komunis seperti Korea Utara sudah dikenal mengerikan. Kini berujung pada korban pertama dari Squid Game karena seorang pria telah divonis mati karena telah menyelundupkan dan menjual kopi dari serial populer Netflix tersebut. Pihak berwajib Korea Utara menemukan siswa SMA menonton program tersebut, yang berdasarkan Radio Free Asia menyebutkan bahwa diselundupkan dari Cina menggunakan stik USB, seperti yang dilaporkan oleh Variety. Penyelundupan itu pun dikenakan hukuman tembak.

Kegilaan ini tidak berhenti sampai situ. Siswa yang membeli kopi tersebut telah diberi hukuman penjara seumur hidup dan yang ikut menontonnya akan mendekam selama lima tahun. Ditambah lagi, untuk memberikan pelajaran, guru dan administrator di sekolah juga telah dipecat dan dideportasi ke tambang sebagai hukuman. Pada April lalu, seorang pria dieksekusi mati di depan publik karena mendistribusikan CD dan stik USB secara ilegal yang berisikan film, musik, dan program TV Korea Selatan.

Banyak pastinya yang menganggap bahwa hukuman ini sangatlah kejam. Semua berawal dari "undang-undang Elimination of Reactionary Thought and Culture" pada 2020, yang meregulasi apa yang boleh dan tidak boleh ditampilkan di negara tersebut, hukum yang diciptakan untuk mencegah penyebaran media dari negara kapitalis seperti Korea Selatan dan AS. Undang-undang ini mengatur penyebaran media dari Korea Selatan yang serius terutama Squid Game yang disebut oleh mesin propaganda sebagai "realita menyedihkan dari kehidupan Korea Selatan yang kejam".

Lagipula serial ini berasal Korea Selatan, menjadi alasan utama dari hukuman tersebut. Setidaknya mengingatkan kita saat kita mengeluh akan layanan langganan yang buruk. Masih lebih baik begitu daripada dikenakan hukuman mati.

Seorang pria divonis mati setelah menyelundupkan Squid Game ke dalam Korea Utara


Loading next content