Pengadilan Korea Selatan telah membatalkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan pada hari Jumat, berpotensi membuka jalan untuk pembebasannya sementara dia menunggu persidangan atas tuduhan pemberontakan yang terkait dengan deklarasi darurat militer berumur pendek (via Reuters).
Putusan itu menyoroti kelemahan prosedural dalam proses dakwaan, menimbulkan pertanyaan tentang legalitas penyelidikan, meskipun tidak menolak tuduhan tersebut. Pengacara Yoon menyambut baik keputusan itu sebagai kemenangan bagi supremasi hukum, sementara jaksa tetap diam apakah mereka akan mengajukan banding.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan pemakzulan Yoon, sebuah putusan yang dapat secara permanen mencopotnya dari jabatannya dan memicu pemilihan baru. Ketidakpastian politik terus mengguncang kepemimpinan Korea Selatan, dengan penjabat kepala negara Choi Sang-mok bekerja untuk meyakinkan pasar dan sekutu internasional di tengah kekacauan.