Indonesia
Gamereactor
Berita dunia

Mahkamah Agung Swedia menolak gugatan iklim Greta Thunberg

Aktivis menghadapi hambatan hukum dalam mendorong aksi lingkungan yang lebih kuat.

HQ

Mahkamah Agung Swedia telah menolak gugatan yang diajukan oleh Greta Thunberg dan ratusan aktivis yang bertujuan untuk memaksa negara untuk menerapkan kebijakan iklim yang lebih kuat, menyatakan bahwa pengadilan tidak dapat mendikte tindakan pemerintah tentang langkah-langkah iklim.

Gugatan yang dimulai pada tahun 2022 itu berpendapat bahwa Swedia melanggar hak asasi manusia dengan tidak berbuat cukup untuk memerangi perubahan iklim. Sementara pengadilan memutuskan menentang kasus ini, itu mengisyaratkan bahwa gugatan yang berbeda dapat dipertimbangkan di masa depan, seperti yang terlihat dalam preseden hukum Eropa lainnya.

Keputusan itu mengikuti putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, yang meminta pertanggungjawaban Swiss atas aksi iklim yang tidak memadai tetapi menolak kasus serupa dari pemuda Portugis terhadap beberapa negara Eropa.

Para aktivis berharap dapat mendorong Swedia untuk menyelaraskan kebijakannya dengan target pemanasan global 1,5 derajat Celcius, tetapi tantangan hukum terus menimbulkan hambatan bagi litigasi iklim di pengadilan nasional. Untuk saat ini, masih harus dilihat apakah para aktivis akan mengejar strategi hukum baru atau mencari tindakan melalui cara lain.

Mahkamah Agung Swedia menolak gugatan iklim Greta Thunberg
Shutterstock

Post ini memiliki tag:

Berita duniaSwedia


Loading next content