Presiden Donald Trump akan memberlakukan larangan perjalanan baru yang dapat segera mencegah warga Afghanistan dan Pakistan memasuki Amerika Serikat, menurut beberapa sumber yang mengetahui masalah tersebut (melalui Reuters).
Larangan perjalanan adalah bagian dari inisiatif keamanan yang lebih luas, yang berasal dari arahan yang dikeluarkan oleh Trump awal tahun ini untuk memperkuat prosedur pemeriksaan bagi orang asing. Jika rencana itu disetujui, itu dapat secara langsung berdampak pada puluhan ribu warga Afghanistan yang telah diizinkan untuk pemukiman kembali di Amerika Serikat, banyak di antaranya menghadapi ancaman yang akan segera terjadi dari Taliban.
Sementara mantan Presiden Joe Biden telah membalikkan larangan awal Trump pada tahun 2021, pembatasan baru bertujuan untuk mengatasi apa yang diklaim para pejabat sebagai risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh sistem pemeriksaan yang tidak memadai. Pejabat AS, bagaimanapun, dilaporkan bekerja untuk mencari pengecualian bagi mereka yang memiliki visa khusus, meskipun masih belum pasti apakah itu akan diberikan.