Indonesia
Gamereactor
berita

Kalah di meja hijau, Steam diharuskan untuk mengizinkan pengguna menjual kembali game mereka

Pertanyaan apakah game digital harus bisa dijual kembali di Steam telah lama didiskusikan, kini pengadilan tinggi Paris telah memutuskan.

HQ

Industri game terus berubah dan dengan konsumen semakin cenderung membeli game secara digital, muncul pertanyaan apakah game tersebut harus bisa dijual ulang. Dalam kasus Steam, ia bahkan telah di bawa ke pengadilan dan baru-baru ini, pengadilan tinggi Paris telah memenangkan grup hak pelanggan UFC-Que Choisir atas raksasa game digital itu.

Keputusan ini mengatakan bahwa melarang pengguna menjual kembali game yang mereka beli di platform itu melanggar hukum Uni Eropa, seperti yang dilaporkan oleh Next Inpact, via PC Gamer.

Pengadilan memutuskan bahwa Valve akan diberikan satu bulan untuk melakukan perubahan yang diperlukan dan jika Valve tidak menaati, mereka harus membayar denda 3.000 euro setiap hari hingga enam bulan.

Valve telah mengatakan kepada PC Gamer bahwa perusahaan itu akan melakukan banding, mengatakan bahwa, "Kami tak setuju dengan keputusan dari Paris Court of First Instance dan akan melakukan banding. Keputusan itu tak akan memberi efek kepada Steam selama kasus ini mendapat banding."

Bagaimana pendapatmu tentang hal ini?

Kalah di meja hijau, Steam diharuskan untuk mengizinkan pengguna menjual kembali game mereka


Loading next content