Skip to main content
Gamereactor Berita
Berita

Joki game kini resmi dilarang di Korea Selatan

Sebuah undang-undang sudah berlaku minggu ini dan pelanggar bisa mendapatkan hukuman maksimum dua tahun penjara.
Mike Holmes 27 Juni 2019

Sebuah undang-undang baru telah berlaku di Korea Selatan minggu ini yang dapat memberikan pemain yang melanggar mendapatkan denda besar dan bahkan bisa masuk penjara hingga dua tahun atas account boosting (joki) dan praktik-praktik sejenis.

Seperti yang diungkapkan oleh pengamat industri Daniel Ahmad di Twitter dan dijelaskan oleh sebuah terjemahan di Reddit, boosting didefinisikan sebagai "kegiatan memainkan akun klien atas namanya dan meningkatkan poin/achievement mereka."

Menurut dokumen yang telah diterjemahkan itu, pemain bisa "dipersekusi tergantung apakah perusahaan game itu menyetujuinya, apakah terdapat sebuah pembayaran, dan frekuensi dari kegiatan itu," jadi jika kamu hanya melakukannya sekali atau secara gratis kamu tidak akan terkena hukuman, tetapi jelas bahwa pihak berwenang ingin mendorong orang untuk tidak melakukannya.

Undang-undang ini, yang pertama kali dibahas pada Juni 2017 dan disahkan Desember lalu, mulai berlaku minggu ini. Hukuman tertingginya adalah denda hingga US$17.300 atau dalam kasus terberat hingga 2 tahun penjara. Perlu dicatat juga bahwa kegiatan pra undang-undang ini berlaku tidak dihitung dan tentunya jika kamu berada di luar Korea Selatan maka kamu tidak terpengaruh.

Apakah kamu pernah menggunakan jasa joki, atau justru menjadi joki?

Profil lengkap 1,024 artikel diterbitkan
Mengapa memercayai Gamereactor
23 Edisi Masing-masing dengan redaksi dan penilaiannya sendiri.
1998 Terbit sejak Dimiliki secara independen sepanjang waktu itu.
100% Dimainkan langsung Ditulis dari waktu bersama gamenya, bukan dari materi pers.
1–10 Skor jaringan Nilai setiap edisi, dirata-ratakan dan ditampilkan.