Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) akan berhenti memungut tarif yang dikenakan berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) pada pukul 12:01 pagi EST pada hari Selasa, menyusul putusan Mahkamah Agung yang menganggapnya ilegal. Penghentian itu terjadi lebih dari tiga hari setelah pengadilan tinggi membatalkan bea, yang telah menghasilkan pendapatan lebih dari $ 500 juta setiap hari.
Dalam sebuah pesan kepada pengirim, CBP mengatakan telah menonaktifkan semua kode tarif yang terkait dengan perintah IEEPA Presiden Donald Trump tetapi tidak menawarkan rincian tentang pengembalian dana untuk importir. Badan tersebut mengklarifikasi bahwa penangguhan itu tidak memengaruhi tarif era Trump lainnya di bawah Bagian 232 (keamanan nasional) atau Bagian 301 (praktik perdagangan yang tidak adil).
Sementara itu, Trump memberlakukan tarif global baru 15% di bawah otoritas hukum yang berbeda untuk menggantikan tugas IEEPA yang dipukul Mahkamah Agung. CBP mengatakan akan memberikan panduan lebih lanjut kepada pengirim melalui Layanan Pesan Sistem Kargo saat komunitas perdagangan menyesuaikan diri dengan perubahan...