Presiden AS Donald Trump akan secara resmi mencabut "temuan membahayakan" era Obama 2009 yang menetapkan gas rumah kaca seperti CO2 sebagai ancaman bagi kesehatan masyarakat, kata Gedung Putih (via APT). Keputusan tersebut membentuk dasar hukum untuk mengatur emisi di bawah Undang-Undang Udara Bersih dan mendukung aturan iklim federal yang mencakup kendaraan, operasi minyak dan gas, dan pembangkit listrik.
Sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyebut keputusan itu sebagai "tindakan deregulasi terbesar dalam sejarah Amerika" dan mengatakan itu akan menghemat orang Amerika $ 1,3 triliun, tanpa merinci bagaimana angka itu tercapai. Administrator EPA Lee Zeldin sebelumnya mengindikasikan pencabutan akan berlaku untuk standar emisi kendaraan, meskipun badan tersebut belum sepenuhnya mengklarifikasi ruang lingkupnya. Seorang juru bicara EPA menggambarkan temuan asli itu sangat merusak keluarga dan bisnis.
Kelompok-kelompok lingkungan, termasuk Dewan Pertahanan Sumber Daya Alam, Dana Pertahanan Lingkungan dan Earthjustice, menjanjikan tantangan hukum segera. Para kritikus berpendapat pengembalian itu akan melucuti wewenang pemerintah federal untuk mengatur polusi iklim dan dapat menyebabkan biaya kesehatan dan ekonomi jangka panjang yang lebih tinggi. Pertempuran pengadilan sekarang tampaknya tak terelakkan...

Trump dan Obama