California baru-baru ini menandatangani RUU menjadi undang-undang yang akan lebih melindungi data pengguna dari perusahaan online dan media sosial. AB 656 baru mengharuskan perusahaan untuk membuat pembatalan akun menjadi mudah dan jelas.
Ini juga berarti bahwa ketika akun Anda hilang jika Anda memilih untuk menghapusnya, perusahaan tidak akan dapat menyimpan data Anda lagi. "Seharusnya tidak sulit untuk menghapus akun media sosial, dan seharusnya tidak lebih sulit untuk mengambil kembali kendali atas data pribadi. Dengan RUU ini, pengguna media sosial dapat yakin bahwa ketika mereka menghapus akun mereka, mereka tidak meninggalkan data mereka," kata gubernur California Gavin Newsom.
"Pengguna media sosial berhak memiliki keyakinan bahwa mereka dapat dengan mudah menghapus akun mereka dan ketika mereka melakukannya, informasi pribadi mereka juga dihapus," tambah anggota majelis Pilar Schiavo.
Undang-undang ini jelas akan memengaruhi warga California lebih dari siapa pun, tetapi itu bisa menjadi awal dari penolakan terhadap media sosial yang merajalela mengontrol data pengguna.
