Nintendo sudah cukup terkenal tidak menyukai orang yang mengemulasi karya mereka. Baru-baru ini, perusahaan Jepang tersebut telah menuntut secara hukum dua situs ROM terkenal untuk konsol-konsol Nintendo lama - LoveROMs dan LoveRETRO - atas pelanggaran hak cipta, seperti yang dilaporkan oleh PC Gamer. Alasan di balik tindakan legal ini dapat dilihat di sebuah dokumentasi sepanjang 27 halaman, yang dirangkum sebagai berikut:
"Situs LoveROMs sendiri mencatat 17 juta pageview setiap bulan. Pengunjung sebesar itu masuk ke dalam situs tersebut karena adanya video game milik Nintendo yang gratis dan tak resmi serta properti intelektual lainnya yang bernilai tinggi. Popularitas yang diraih oleh situs tertuntut LoveROMs dan LoveRETRO telah memungkinkan mereka mendapatkan keuntungan secara tak baik, termasuk melalui donasi dan penjualan iklan di situs-situs LoveROMs dan LoveRETRO."
LoveROMs telah menghapus semua game Nintendo dari layanan mereka, tapi kabar lebih buruk bagi LoveRETRO yang telah "ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut" secara efektif. Tak hanya itu, Nintendo juga menginginkan ganti rugi sebesar $150,000 (sekitar Rp2,1 miliar) untuk setiap game mereka dan hingga $2 juta (sekitar Rp29 miliar) untuk setiap pelanggaran merek, belum lagi termasuk nama domain dan sumber dari ROM.
Bagaimana menurutmu tentang situs-situs ROM dan sejenisnya ini?
