Google dan Uni Eropa telah terlibat dalam beberapa pertempuran hukum dalam beberapa tahun terakhir atas berbagai masalah persaingan dan hari ini raksasa teknologi muncul sebagai pemenang dari salah satunya. Court of Justice of the European Union telah membatalkan putusan 2019 di mana perusahaan diperintahkan untuk membayar denda sebesar $1,5 miliar.
Menurut AP News, perselisihan tersebut menyangkut periode ketika Google diduga mencegah situs yang menggunakan mesin pencarinya menampilkan iklan dari penyedia lain. Meskipun Komisi Eropa dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut, belum jelas apakah mereka akan melakukannya.
Keputusan ini datang hanya seminggu setelah Komisi Eropa memutuskan bahwa Google harus membayar denda tambahan sekitar $ 2,7 miliar karena memprioritaskan layanan perbandingan harganya sendiri daripada alternatif yang bersaing.
