Perusahaan VR milik Facebook Oculus diwajibkan membayar tuntutan pengadilan Amerika Serikat sebanyak US$ 250 juta (setara dengan Rp3,6 triliun) kepada ZeniMax Media. Total yang harus dibayar ini merupakan setengahnya dari yang dituntut oleh pihak ZeniMax setelah mereka menuntut Oculus terhadap kode yang dikembangkan oleh ZeniMax di alat milik Oculus.
ZeniMax Media menggugat Oculus atas pelanggaran hak cipta, dengan klaim yang dibuat terhadap pendiri Oculus Palmer Luckey karena melanggar perjanjian kerahasiaannya dengan perusahaan (dengan tuduhan serupa yang ditujukan pada co-founder id Software John Carmack). Luckey telah bekerja dengan Carmack di VR ketika ia mendirikan Oculus yang sekarang dimiliki Facebook.
Selain menerima US$ 250 juta yang harus dibayar oleh Oculus karena pelanggaran kontrak (senilai US$200 juta, setara dengan Rp3 triliun) dan pelanggaran hak cipta (US$ 50 juta, setara dengan Rp600 miliar), ZeniMax juga akan menerima tambahan bunga sebesar US$54 juta (setara dengan Rp810 miliar). Sementara itu, hakim menolak perjanjian Brendan Iribe dan Palmer Luckey, serta permintaan ZeniMax yang melarang penjualan Oculus Rift.
"Berdasarkan bukti yang kuat, juri dalam kasus ini menemukan bahwa ZeniMax sangat dirugikan oleh pencurian yang dilakukan oleh terdakwa dari teknologi VR ZeniMax dan vonisnya mencerminkan bahaya tersebut," kata ZeniMax dalam sebuah pernyataan, dengan Bloomberg melaporkan bahwa mereka berdua setuju dengan keputusan tersebut tetapi kecewa bahwa angka yang harus dibayar lebih rendah dari yang diharapkan.
VP Facebook Paul Grewal mengatakan bahwa keputusan ini adalah langkah positif menuju hasil akhir yang adil dan mereka akan menarik klaim yang tersisa.
"Kami telah mengatakan sejak hari pertama kasus ZeniMax sangat cacat, dan hari ini pengadilan setuju. Komitmen kami untuk Oculus tidak tergoyahkan dan kami akan terus berinvestasi dalam membangun masa depan VR," tambahnya dalam sebuah pernyataan, yang menunjukkan bahwa cerita dari kasus ini belum selesai sepenuhnya.