Gamereactor



  •   Indonesia

Log in member
Gamereactor
Berita dunia

Taipan properti China dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena penipuan, pencucian uang, dan pelanggaran sekuritas

Guo Wengui dinyatakan bersalah atas sembilan dari 12 tuduhan yang diajukan kepadanya oleh pihak berwenang AS.

HQ

Guo Wengui, juga dikenal sebagai Miles Guo dan Ho Wan Kwok, telah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena dia telah dinyatakan bersalah atas penipuan, pencucian uang, dan pelanggaran sekuritas serta tuduhan lain yang diajukan oleh pihak berwenang AS.

Guo, yang menghasilkan kekayaannya sebagai pengembang properti di Tiongkok, melarikan diri ke AS pada 2017 untuk mencari suaka setelah dia mengklaim penganiayaan politik oleh PKT. Sejak saat itu, ia menjadi lawan setia Partai Komunis Tiongkok. Namun, menurut The Guardian, hakim Analisa Torres mengatakan bahwa Guo telah menggunakan kesukaannya pada demokrasi untuk "memangsa" orang-orang yang menginginkan Tiongkok yang demokratis.

Di AS, Guo menjaga hubungan dengan tokoh-tokoh sayap kanan termasuk Steve Bannon, yang ditangkap pada tahun 2020 saat berada di atas kapal pesiar Guo. Guo sendiri ditangkap di apartemen mewahnya di Manhattan, New York. Jaksa Ryan Finkel mengatakan Guo "bukan aktivis demokratis, dia adalah penipu, penipu dan pencuri." Meskipun demikian, para pendukungnya berbondong-bondong ke persidangannya, dan lebih dari seratus dari mereka menghadiri acara itu pada hari Senin.

Taipan properti China dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena penipuan, pencucian uang, dan pelanggaran sekuritas
BortN66/Shutterstock.com

Post ini memiliki tag:

Berita duniaCinaAmerika Serikat


Loading next content