Johnny Somali akan menjalani enam bulan dengan kerja paksa
Streamer Amerika Ramsey Khalid Ismael telah kalah dalam bandingnya di Korea Selatan, dengan pengadilan menguatkan hukuman penjara enam bulan dengan kerja paksa.
Streamer Amerika Ramsey Khalid Ismael, akan menjalani hukuman penjara enam bulan dengan kerja paksa setelah pengadilan banding Korea Selatan menolak bandingnya.
Pengadilan juga memilih untuk menolak permintaan jaksa untuk hukuman yang lebih berat tiga tahun penjara, yang berarti bahwa putusan aslinya tetap ada. Selama banding, Ismael dilaporkan meminta hukuman yang lebih ringan, dengan alasan kurangnya akses ke obat untuk gangguan bipolarnya saat ditahan.
Ismael dihukum awal tahun ini atas beberapa kejahatan, termasuk berulang kali menghalangi operasi bisnis, pelanggaran Undang-Undang Ketertiban Umum, dan distribusi konten video seksual yang dimanipulasi. Kasus ini menarik perhatian yang signifikan di Korea Selatan menyusul serangkaian siaran langsung provokatif dan kejenakaan publik yang menyebabkan kritik luas dan tindakan hukum.
Sekarang banding oleh pembela dan penuntut telah ditolak, hukuman enam bulan penjara dengan kerja paksa tetap ada. Menurut beberapa laporan, Ismael sekarang diperkirakan akan membawa kasus ini ke Mahkamah Agung Korea Selatan.
https://x.com/TheLegalMindset/status/2070031721748414888
