Berita terbaru tentang Israel dan Iran. Pada hari Rabu, Iran telah memberlakukan undang-undang yang menghentikan kolaborasinya dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA), menuntut persetujuan pemerintah sebelum inspeksi lokasi nuklir.
Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa setiap evaluasi yang akan datang terhadap fasilitas nuklir Iran oleh IAEA memerlukan otorisasi dari Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran. "Kami mengetahui laporan ini. IAEA sedang menunggu informasi resmi lebih lanjut dari Iran," kata IAEA.
Langkah ini dilakukan di tengah tuduhan bahwa pengawas itu bias terhadap negara-negara Barat dan menyusul serangan udara Amerika Serikat baru-baru ini yang menargetkan fasilitas nuklir Iran. Situasinya, tentu saja, menimbulkan ketidakpastian atas pengawasan nuklir di masa depan di kawasan tersebut.